INDONESIA MACAN ASIA: Inovasi Kebijakan Intermediasi Guna Membangkintkan Kembali Roda Perekonomian Melalui UMKM
INDONESIA MACAN
ASIA: Inovasi Kebijakan Intermediasi Guna Membangkintkan Kembali Roda
Perekonomian Melalui UMKM
Penulis: Merisa
Rahayuningtyas
Bank
bisa dikatakan sebagai motor penggerak perekonomian bangsa. Semua aktivitas
perekonomian akan berakhir atau setidaknya melibatkan bank. Perbankan mempunyai
peran yang sangat penting dalam menumbuhkan sektor usaha rakyat, memantapkan
kemampuan ekonomi bagi pengusaha dan UMKM, serta sebagai sumber pendanaan utama
Berbicara
mengenai perekonomian, erat kaitannya dengan kekayaaan Indonesia yang begitu melimpah.
Indonesia memiliki banyak kelebihan yang menjadikannya kuat dalam bidang
perekonomian. Beberapa kelebihan yang
dapat memperkuat perekonomian Indonesia adalah wilayah yang strategis dilewati
oleh selat malaka sehingga memudahkan bangsa Indonesia dalam menjalin kerja
sama dengan negara lain, kekayaan alam yang melimpah utamanya sektor
pertambangan dan pertanian didukung dengan tanah yang subur, kekayaan budaya,
dan juga kekayaan sumber daya manusia mengingat Indonesia menempati urutan ke-4
negara dengan penduduk terbanyak. Sayangnya, kualitas SDM di Indonesia masih
sangat kurang. Terlepas dari hal itu patut diakui bahwa Indonesia ialah salah
satu negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Indonesia berada di urutan
ke-16 diantara anggota G-20 sebagai negara dengan ekonomi terkuat. Data IMF juga
menunjukkan bahwa Indonesia berada di rangking
ke-7 dengan perekonomian terbesar di dunia
Julukan Macan Asia seharusnya bisa didapatkan kembali oleh
Indonesia mengingat banyaknya kekayaan yang dimiliki berpengaruh terhadap
besarnya peluang yang ada, sehingga bisa dimanfaatkan oleh berbagai bidang.
Salah satunya ialah bidang keuangan dengan memaksimalkan fungsi perbankan
terhadap UMKM. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
perbankan memiliki fungsi utama sebagai lembaga intermediasi dengan menghimpun
dan menyalurkan dana masyarakat. Selain itu perbankan juga memiliki tujuan
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional untuk meratakan pembangunan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup
rakyat banyak
Kendala-kendala
yang dihadapi baik oleh UMKM maupun usaha intermediasi oleh perbankan
seharusnya bisa segera diperbaiki. Mengingat peran dua sektor ini yang cukup
besar untuk menghidupkan kembali roda perekonomian Indonesia dengan tujuan mencapai kemerdekaan ekonomi secara
menyeluruh untuk kembali menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia. Hal yang bisa
dilakukan tak lain dan tak bukan ialah mengevaluasi kesalahan, memperbaiki
kebijakan, dan mengdadakan inovasi demi memaksimalkan kolaborasi antara peran
UMKM dan intermediasi bank. Beberapa usaha yang dapat dilakukan dalam
meningkatkan efisiensi intermediasi bank ialah:
Yang
pertama adalah sosialisasi. Meski terdengar sepele namun tahap ini sangat
penting dilakukan untuk membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat utamanya
pelaku UMKM agar paham betul mengenai sistem intermediasi, peminjaman modal,
dan kredit bank. Menurut Prof. Dr. MZ Lawang sosialisasi ialah proses
mempeljari norma, nilai peran, dan persyaratan lain yang diperlukan untuk
berpartisipasi dalam kehidupan sosial secara efektif oleh seorang individu
Yang
kedua ialah penguatan sistem seleksi pihak peminjam modal UMKM. Hal ini penting
untuk dilakukan guna mencegah kesalahan alokasi dana kepada pihak UMKM yang
kurang berkembang atau bahkan mengalami kerugian. Masalah dalam UMKM bisa
terjadi karena kurangnya pengetahuan mengenai cara mengelola usaha dengan baik.
Seperti manajemen keuangan, manajemen SDM, kurangnya kemampuan dalam kontrol
kualitas produksi, teknik produksi, pemasaran dan teknologi
Yang
ketiga ialah laporan dan kontrol terhadap pemanfaatan modal serta perkembangan
UMKM. Untuk menjamin ketepatan penggunaan modal usaha, pihak UMKM bisa
melakukan laporan secara berkala, begitu juga dengan pihak bank yang harus
mengecek laporan agar mengetahui sejauh mana pinjaman modal mereka
dipergunakan. Perkembangan usaha juga harus di cek apakah selaras dengan target
awal yang sudah disampaikan saat awal diskusi atau seleksi penerimaan modal.
Dengan begitu pihak UMKM akan bisa lebih waspada terhadap jalan usaha mereka. Proses
ini bisa diinovasikan dengan menciptakan sebuah aplikasi yang dapat
mengubungkan lembaga bank dengan para nasabah atau pemilik usaha yang meminjam
modal. Dengan diciptakan aplikasi dengan fitur seperti profil identitas nasabah
dan UMKM yang dijalankan, perkembangan atau laporan keuangan baik itu
pengeluaran, laba, keuntungan perhari atau bahkan perbulan, sisa hutang modal
yang harus ditanggung, suku bunga yang dihasilkan dan informasi lainnya. Selain
memudahkan dalam pengontrolan dan pemantauan oleh pihak bank, adanya aplikasi
juga memudahkan pelaku usaha mengetahui perkembangan UMKM-nya.
Perlu
adanya kesadaran bersama semua lapisan masyarakat bahwa penting untuk
mengebangkan dan terus meningkatkan perekonomian Indonesia guna memperoleh
kesejahteraan yang merata dan meningkatkan SDM yang ada. Peran UMKM dan bank
yang sama-sama sebagai roda pergerakan ekonomi di Indonesia harus menjadi fokus
dalam usaha mengembangkan, memaksimalkan dan meningkatkan ekonomi di Indonesia
mengingat peran dua sektor tersebut yang teramat besar. Beberapa hal yang bisa
dilakukan ialah dengan sosialisasi secacar efektif, komunikatif dan merata ke
semua kalangan pelaku usaha, lalu penguatan sistem seleksi pihak peminjam modal
UMKM untuk mengurangi peluang kesalahan alokasi biaya, serta laporan dan
kontrol pemanfaatan modal serta perkembangan UMKM kepada pihak bank yang bisa
diinovasikan dengan menggunakan aplikasi. Jika hal tersebut diterapkan usaha
memaksimalkan kolaborasi dua sektor besar ini akan semakin mudah terealisasikan
dan menciptakan kembali julukan Macan Asia bagi Indonesia.
SUMBER
Amri, F. (2013). PERMASALAHAN UMKM: STRATEGI DAN KEBIJAKAN. Pluralisme
Dalam Ekonomi Dan Pendidikan, (pp. 377-389).
Badriyah, N. (2009). Peran
Intermediasi Perbankan Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah )UMKM). Jurnal
Ekonomi Pembangunan Vol. 7 No. 2.
Dana Moneter Internasional. (2022).
IMF.
Firdaus. (2019). STRATEGI
SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH DI KOTA LUBUK LINGGAU.
Herlina, L. (2021). FUNGSI BANK
SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI DI MASA PANDEMIC COVID 19:. JURNAL INDONESIA
MEMBANGUN Vol. 20, No. 1, 28-42.
Kemenkeu. (2022, Desember 06). Peran
Penting UMKM dalam Ancaman Isu Resesi. Retrieved Mei 28, 2023, from
djkn.kemenkeu.go.id:
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan/baca-artikel/15677/Peran-Penting-UMKM-dalam-Ancaman-Isu-Resesi.html#:~:text=UMKM%20mampu%20menyerap%2097%20persen,serap%20tenaga%20kerja%20sangat%20besar.
Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian. (2021, Mei 2021). UMKM Menjadi Pilar Penting dalam
Perekonomian Indonesia. Retrieved Mei 28, 2023, from ekon.go.id:
https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/%20umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia
Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian RI. (2016, Maret 16). Perbankan Sebagai Motor Penggerak
Perekonomian. Retrieved Mei 28, 2023, from ekon.go.id:
https://ekon.go.id/publikasi/detail/2488/perbankan-sebagai-motor-penggerak-perekonomian
Mandiri, B. (2021). Melanjutkan
Transformasi Digital & Inovasi Perbankan. Bank Mandiri.
Otoritas Jasa Keuangan. (n.d.). Stabilitas
Sistem Keuangan. Retrieved Mei 28, 2023, from ojk.go.id:
https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/stabilitas-sistem-keuangan/pages/ikhtisar.aspx
Putra, C. T. (2008). PERAN VISI
DALAM MENGAWAL PROSES REFORMASI JATI DIRI BANGSA . Jurnal Sosioteknologi
Edisi 14 Tahun 7, 415-423.
Komentar
Posting Komentar