INDONESIA MACAN ASIA: Inovasi Kebijakan Intermediasi Guna Membangkintkan Kembali Roda Perekonomian Melalui UMKM

 

INDONESIA MACAN ASIA: Inovasi Kebijakan Intermediasi Guna Membangkintkan Kembali Roda Perekonomian Melalui UMKM

Penulis: Merisa Rahayuningtyas

 

Bank bisa dikatakan sebagai motor penggerak perekonomian bangsa. Semua aktivitas perekonomian akan berakhir atau setidaknya melibatkan bank. Perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan sektor usaha rakyat, memantapkan kemampuan ekonomi bagi pengusaha dan UMKM, serta sebagai sumber pendanaan utama (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, 2016). Perbankan berperan penting dalam kegiatan mobilisasi dan alokasi dana dari masyarakat dalam suatu perekonomian. Selanjutnya, perbankan juga punya andil besar dalam penyaluran dana secara efektif serta efisien  yang berimplikasi pada alokasi modal usaha, ekspansi industri, dan pertumbuhan ekonomi suatu negara (Herlina, 2021). Dengan peran yang cukup besar pada roda perekonomian dan aktivitas usaha membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan sangat tinggi dan semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Lana Soelistianingsih, dalam kegiatan Economic Outlook 2021.

Berbicara mengenai perekonomian, erat kaitannya dengan kekayaaan Indonesia yang begitu melimpah. Indonesia memiliki banyak kelebihan yang menjadikannya kuat dalam bidang perekonomian. Beberapa kelebihan  yang dapat memperkuat perekonomian Indonesia adalah wilayah yang strategis dilewati oleh selat malaka sehingga memudahkan bangsa Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan negara lain, kekayaan alam yang melimpah utamanya sektor pertambangan dan pertanian didukung dengan tanah yang subur, kekayaan budaya, dan juga kekayaan sumber daya manusia mengingat Indonesia menempati urutan ke-4 negara dengan penduduk terbanyak. Sayangnya, kualitas SDM di Indonesia masih sangat kurang. Terlepas dari hal itu patut diakui bahwa Indonesia ialah salah satu negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Indonesia berada di urutan ke-16 diantara anggota G-20 sebagai negara dengan ekonomi terkuat. Data IMF juga menunjukkan bahwa Indonesia berada di rangking ke-7 dengan perekonomian terbesar di dunia (Dana Moneter Internasional, 2022). Sejatinya, kekuatan Indonesia dalam bidang perekonomian sudah pernah diakui oleh banyak negara lain khsusnya kawasan Asia Tenggara pada era 1980an. Hal ini dikarenan ekonomi Indonesia yang berkembang dengan pesat dalam jangka waktu 1968-1998. Keberhasilan ini ditandai dengan laju inflasi yang signifikan turun dan PDB yang meningkat drastis, hingga Indonesia dijuluki Macan Asia (Putra, 2008). Kekuatan Indonesia di bidang ekonomi tak terlepas dari eksistensi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dan mampu menghimpun 60,4% dari total investasi Indonesia (Kemenkeu, 2022). Hampir sama dengan perbankan, UMKM menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian. Kementerian Koperasi dan UKM, melaporkan bahwa jumlah UMKM pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB yang cukup besar kisaran 61,07% atau setara dengan 8.573,89 triliun rupiah (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2021). Namun seiring berjalannya waktu tentu terdapat kendala yang menghalangi perkembangan UMKM, diantaranya yaitu: kurangnya pengetahuan pengendalian mutu dan teknologi produksi, kurangnya kemampuan memasarkan produk, kurangnya manajemen dalam kemampuan, SDM, maupun keuangan, serta kurangnya akses pendanaan terhadap usaha.

Julukan Macan Asia seharusnya bisa didapatkan kembali oleh Indonesia mengingat banyaknya kekayaan yang dimiliki berpengaruh terhadap besarnya peluang yang ada, sehingga bisa dimanfaatkan oleh berbagai bidang. Salah satunya ialah bidang keuangan dengan memaksimalkan fungsi perbankan terhadap UMKM. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perbankan memiliki fungsi utama sebagai lembaga intermediasi dengan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Selain itu perbankan juga memiliki tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional untuk meratakan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak (Herlina, 2021). Namun terkadang peran intermediasi tidak berjalan mulus dengan adanya beberapa masalah yaitu: kesalahan alokasi dana sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi, tingginya CAR  atau rasio kecukupan modal yang mempengaruhi kemampuan penyaluran kredit oleh bank, NPL yang bermasalah membuat kegiatan bank lebih difokuskan ke dalam upaya perbaikan kualitas aset daripada penyeluran kredit, dan kurangnya informasi yang layak dalam penyaluran kredit (Badriyah, 2009).

Kendala-kendala yang dihadapi baik oleh UMKM maupun usaha intermediasi oleh perbankan seharusnya bisa segera diperbaiki. Mengingat peran dua sektor ini yang cukup besar untuk menghidupkan kembali roda perekonomian Indonesia dengan tujuan  mencapai kemerdekaan ekonomi secara menyeluruh untuk kembali menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia. Hal yang bisa dilakukan tak lain dan tak bukan ialah mengevaluasi kesalahan, memperbaiki kebijakan, dan mengdadakan inovasi demi memaksimalkan kolaborasi antara peran UMKM dan intermediasi bank. Beberapa usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan efisiensi intermediasi bank ialah:

Yang pertama adalah sosialisasi. Meski terdengar sepele namun tahap ini sangat penting dilakukan untuk membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat utamanya pelaku UMKM agar paham betul mengenai sistem intermediasi, peminjaman modal, dan kredit bank. Menurut Prof. Dr. MZ Lawang sosialisasi ialah proses mempeljari norma, nilai peran, dan persyaratan lain yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial secara efektif oleh seorang individu (Firdaus, 2019). Sosialisasi yang dilakukan harus komunikatif dan bisa sesuai dengan target yaitu pelaku usaha dari berbagai generasi. Seiring dengan perkembangan teknologi sosialisasi bisa diperluas dengan adanya sosial media yang tentunya sejalan dengan variasi model penyampaian.

Yang kedua ialah penguatan sistem seleksi pihak peminjam modal UMKM. Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah kesalahan alokasi dana kepada pihak UMKM yang kurang berkembang atau bahkan mengalami kerugian. Masalah dalam UMKM bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan mengenai cara mengelola usaha dengan baik. Seperti manajemen keuangan, manajemen SDM, kurangnya kemampuan dalam kontrol kualitas produksi, teknik produksi, pemasaran dan teknologi (Amri, 2013). Dengan selektivitas yang ditingkatkan persentase kesalahan alokasi dana akan semakin berkurang. Pelaku UMKM juga akan berbondong-bondong meningkatkan kualitas usaha mereka agar bisa memperoleh pinjaman modal.

Yang ketiga ialah laporan dan kontrol terhadap pemanfaatan modal serta perkembangan UMKM. Untuk menjamin ketepatan penggunaan modal usaha, pihak UMKM bisa melakukan laporan secara berkala, begitu juga dengan pihak bank yang harus mengecek laporan agar mengetahui sejauh mana pinjaman modal mereka dipergunakan. Perkembangan usaha juga harus di cek apakah selaras dengan target awal yang sudah disampaikan saat awal diskusi atau seleksi penerimaan modal. Dengan begitu pihak UMKM akan bisa lebih waspada terhadap jalan usaha mereka. Proses ini bisa diinovasikan dengan menciptakan sebuah aplikasi yang dapat mengubungkan lembaga bank dengan para nasabah atau pemilik usaha yang meminjam modal. Dengan diciptakan aplikasi dengan fitur seperti profil identitas nasabah dan UMKM yang dijalankan, perkembangan atau laporan keuangan baik itu pengeluaran, laba, keuntungan perhari atau bahkan perbulan, sisa hutang modal yang harus ditanggung, suku bunga yang dihasilkan dan informasi lainnya. Selain memudahkan dalam pengontrolan dan pemantauan oleh pihak bank, adanya aplikasi juga memudahkan pelaku usaha mengetahui perkembangan UMKM-nya.

Perlu adanya kesadaran bersama semua lapisan masyarakat bahwa penting untuk mengebangkan dan terus meningkatkan perekonomian Indonesia guna memperoleh kesejahteraan yang merata dan meningkatkan SDM yang ada. Peran UMKM dan bank yang sama-sama sebagai roda pergerakan ekonomi di Indonesia harus menjadi fokus dalam usaha mengembangkan, memaksimalkan dan meningkatkan ekonomi di Indonesia mengingat peran dua sektor tersebut yang teramat besar. Beberapa hal yang bisa dilakukan ialah dengan sosialisasi secacar efektif, komunikatif dan merata ke semua kalangan pelaku usaha, lalu penguatan sistem seleksi pihak peminjam modal UMKM untuk mengurangi peluang kesalahan alokasi biaya, serta laporan dan kontrol pemanfaatan modal serta perkembangan UMKM kepada pihak bank yang bisa diinovasikan dengan menggunakan aplikasi. Jika hal tersebut diterapkan usaha memaksimalkan kolaborasi dua sektor besar ini akan semakin mudah terealisasikan dan menciptakan kembali julukan Macan Asia bagi Indonesia.

 

 

 

 

 

SUMBER

 

Amri, F. (2013). PERMASALAHAN UMKM: STRATEGI DAN KEBIJAKAN. Pluralisme Dalam Ekonomi Dan Pendidikan, (pp. 377-389).

Badriyah, N. (2009). Peran Intermediasi Perbankan Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah )UMKM). Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 7 No. 2.

Dana Moneter Internasional. (2022). IMF.

Firdaus. (2019). STRATEGI SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH DI KOTA LUBUK LINGGAU.

Herlina, L. (2021). FUNGSI BANK SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI DI MASA PANDEMIC COVID 19:. JURNAL INDONESIA MEMBANGUN Vol. 20, No. 1, 28-42.

Kemenkeu. (2022, Desember 06). Peran Penting UMKM dalam Ancaman Isu Resesi. Retrieved Mei 28, 2023, from djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan/baca-artikel/15677/Peran-Penting-UMKM-dalam-Ancaman-Isu-Resesi.html#:~:text=UMKM%20mampu%20menyerap%2097%20persen,serap%20tenaga%20kerja%20sangat%20besar.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2021, Mei 2021). UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia. Retrieved Mei 28, 2023, from ekon.go.id: https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/%20umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. (2016, Maret 16). Perbankan Sebagai Motor Penggerak Perekonomian. Retrieved Mei 28, 2023, from ekon.go.id: https://ekon.go.id/publikasi/detail/2488/perbankan-sebagai-motor-penggerak-perekonomian

Mandiri, B. (2021). Melanjutkan Transformasi Digital & Inovasi Perbankan. Bank Mandiri.

Otoritas Jasa Keuangan. (n.d.). Stabilitas Sistem Keuangan. Retrieved Mei 28, 2023, from ojk.go.id: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/stabilitas-sistem-keuangan/pages/ikhtisar.aspx

Putra, C. T. (2008). PERAN VISI DALAM MENGAWAL PROSES REFORMASI JATI DIRI BANGSA . Jurnal Sosioteknologi Edisi 14 Tahun 7, 415-423.

 

 

Komentar