Sinergi KPU dan Masyarakat untuk Memaksimalkan Potensi Pemuda dan Ruang Digital di Era Pilkada
Siapa
yang tak tahu dengan kata Pemilu? Pemilu ialah sebuah arena kompetisi bagi para
calon pejabat politik yang ingin mengisi kursi di pemerintahan
Jawa
Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pemilih paling banyak tentu
menjadikan momen Pilkada sebagai momen yang ditunggu-tunggu untuk memilih dan
turut serta menentukan pemimpin daerah mereka.
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa jumlah pemilih
atau DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tahun 2024 adalah 204.807.222 pemilih.
Lebih mengejutkan lagi ketika KPU mengkalkulasikan sebaran pemilih yang
menunjukkan angka pemilih millenial sebesar 33,60% dari total DPT, yaitu
sekitar 68.822.389 pemilih. Generani milenial yang disebutkan di sini ialah
pemilih yang lahir di tahun 1980 sampai 1994. Selain itu, pemilih dari generasi
z juga cukup banyak yaitu 22,85% dari total DPT atau berjumlah 46.800.161
pemilih. Generasi Z dalam bahasan ini ialah para pemilih yang lahir pada tahun
1995 sampai 200-an. Jika dijumlahkan, dua kelompok pemilih ini berjumlah
seratus tiga belas juta lebih. Bisa dikatakan Pemilu tahun ini didominasi oleh
kawula muda yang hitungannya masih pemula dalam turut sertanya sebagai pemilih,
dengan rerata usia pemilih muda berkisar dari 17 hingga 21 tahun
Dengan
pemilih pemuda yang mendominasi, ini bisa menjadi hal posiitf namun juga bisa
menjadi boomerang untuk Indonesia. Karakteristik
utama pemuda ialah semangatnya dan keingintahuannya yang masih sangat
bergejolak. Pemuda khas dengan kebiasaaanya yang sering berkumpul atau
nongkrong untuk membicarakan berita-berita terkini termasuk tentang Pemilu dan
Pilkada, juga isu-isu politik di dalamnya. Partisipasi pemuda sangat dibutuhkan
dan berpengaruh dalam proses demokrasi, karena merekalah yang akan membentuk,
mewarisi dan menjalankan masa depan negara. Pemilih pemuda memiliki peran yang
strategis dalam menentukan arah juga warna Pilkada tahun ini mengingat
jumlahnya yang mendominasi.
Pemuda
pada umumnya lebih memiliki akses teknologi atau dunia digital daripada
kelompok pemilih lain. Inilah yang menjadi peran sekaligus tantangan utama
pemuda. Generasi muda diasumsikan lebih paham, lebih akrab dan lebih menguasai
teknologi termasuk di dalamnya ialah media sosial. Hal ini dapat berperan
penting dalam jalannya Pilkada. Generasi muda dapat memanfaatkan media sosial untuk
membantu memberikan edukasi kepada
masyarakat utamanya sesama kaum muda yang masih pemula mengenai pendidikan
berpolitik, atau setidaknya memberi dan membentuk ruang diskusi serta
pencerahan pada publik yang masih buta politik. Dengan ini pemilih pemula akan
lebih bijak dalam menggunakan hak suaranya dengan berbagai pertimbangan dari
pengetahuan yang mereka peroleh melalui media sosial. Dunia digital yang
dimanfaatkan dengan baik dan maksimal dalam menyebarkan informasi akurat akan sangat
membantu pemilih pemula untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada di dalam
proses Pilkada, dan membuka mata mereka untuk menyadari betapa pentingnya riset
dan benar-benar mengetahui kandidat mana yang akan mereka pilih, serta
menentukan pilihan mereka sesuai visi-misi yang relevan dengan setiap individu
pemilih. Kekuatan media sosial dalam menyebarkan informasi secara cepat dan masif
ialah aset besar kaum muda untuk menjadi pemilih yang berkualitas. Tidak hanya
meningkatkan kesadaran pemilih tentang betapa pentingnya satu suara yang ia miliki
untuk menentukan pemimpin di Indonesia dan daerah mereka, tetapi kekuatan dari
sosialisasi pendidikan politik juga sangat berdampak pada angka partisiasi
pemilih khususnya pemilih pemula
Selain
dampak dan peran positif yang sudah dipaparkan di atas, keakraban dengan
teknologi yang tidak dibarengi dengan pengetahuan dan kebiajksanaan pengguna
justru akan menjadi boomerang baik
itu bagi individu pemilih maupun untuk kualitas proses pemilihan. Pemilih
pemula cenderung memiliki antusiasisme lebih, hal inilah yang menjadi kesempatan
calon pemimpin untuk mengambil perhatian pemilih pemula. Tekadang budaya (Fear Of Missing Out) FOMO yang marak di
kalangan muda juga bisa menjadi titik balik budaya buruk pemuda. Dengan adanya
budaya ini, pemilih pemula cenderung ikut-ikutan tanpa mempertimbangkan dan
mengulik lebih dalam kepada calon pemilih yang hendak mereka pilih. Istilah infobesity juga harus diwaspadai oleh
pemilih pemula. Infobesity adalah information obesity atau obesitas
informasi, kondisi dimana seseorang menerima banyak informasi sehingga
berdampak pada proses pengolahan informasi dan pengambilan keputusan
Pendidikan atau pengetahuan berpolitik ialah cara yang
bisa diusahakan untuk ditanamkan pada para pemuda calon pemilih. Dengan literasi
dan wawasan politik yang kuat akan membentuk cara berpikir yang berkualitas dan
menghindarkan para pemilih pemula dari dampak buruk ruang digital di era
Pilkada. Dengan bekal pengetahuan yang mumpuni suara mereka tidak akan mudah
disetir oleh informasi-informasi yang silih berganti di media sosial. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur selaku lembaga penyelenggara pemilihan umum dan
daerah dengan peran penting sebagai pengatur dan pengawas juga telah melakukan
upaya pendekatan pada pemilih pemuda, salah satunya dengan cara menggandeng Perguruan
Tinggi di Jawa Timur dan Surabaya untuk mensosialisasikan tentang pemilihan
umum. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi
Masyarakat KPU Jatim, Gogon Cahyo juga berujar bahwa ia telah meminta 38 KPU
kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama, yaitu sosialisasi kepada pemilih
dengan menggandeng Perguruan Tinggi wilayah masing-masing
Selain cara-cara yang dilakukan oleh KPU, masyarakat
khususnya pemuda juga bisa melakukan upaya untuk meningkatkan pastisipasi dan
kesadaran pemilih pemula untuk mengikuti Pilkada, yaitu dengan konten media
sosial. Pemanfaatan media sosial yang baik adalah kekuatan dan modal terbesar
untuk edukasi politik. Media sosial tidak hanya menyuguhkan kesempatan untuk
proses penyebaran informasi yang instan, namun juga menyediakan ruang publik
bagi anak muda berdinamika dan berdiskusi satu sama lain bermodalkan gadget. Dengan
modal pendidikan dan pengetahuan yang kuat tentang politik dan demokrasi, akan
muncul konten-konten penggerak pemuda yang memotivasi pemuda untuk sadar
politik dan menggunakan hak pilih mereka.
Kolaborasi
dan sinergi dari KPU dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai Pilkada
berkualitas dengan peran pemilih pemula sebagai generasi penerus bangsa melalui
ruang digital. Dengan pendekatan dan sosialisasi yang digalakkan oleh KPU dan
kesadaran masyarakat utamanya generasi muda dengan konten sosial media yang
edukatif dan membuka ruang diskusi bersama antar pemuda akan membentuk pemilih
pemula yang memiliki wawasan, pengetahuan dan pendidikan politik kuat, tidak mudah
dicekoki berita hoaks dan pribadi berprinsip serta tidak mudah disetir opini
publik.
SUMBER REFERENSI
Agam Primadi, D. E. (2019). PERAN PEMILIH PEMULA DALAM
PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF. JPI: Jurnal of Political Issues Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Vol. 1 No. 1,
63-73.
Alfian Wahyu Musticho, I. A.
(2023). Peran Pemilih Pemula melalui Ruang Digital dalam Meningkatkan
Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum 2024. Verfassung: Jurnal Hukum
Tata Negara Volume 2 Nomor 2, 169-186.
Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
(2024, September 25). KPU Jatim Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak
31.280.418 Pemilih. Retrieved November 25, 2024, from
kominfo.jatimprov.go.id:
https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/kpu-jatim-tetapkan-dpt-pilkada-2024-sebanyak-31-280-418-pemilih
jatimprov. (2022, Juli 15). Tingkatkan
Partisipasi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, KPU Jatim Gandeng PTN dan PTS.
Retrieved November 30, 2024, from jatimprof.go.id:
https://jatimprov.go.id/berita/tingkatkan-partisipasi-pemilih-pemula-di-pemilu-2024-kpu-jatim-gandeng-ptn-dan-pts_wiKL5300u6Wang
Kominfo Jatim. (2022, Juli 12). KPU
Jatim ; Pemilih Pemula Punya Peluang Sukseskan Pemilu 2024. Retrieved
November 30, 2024, from kominfo.jatimprov.go.id:
https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/kpu-jatim-pemilih-pemula-punya-peluang-sukseskan-pemilu-2024
KPU. (n.d.). Makna Pemilu
Serentak. Retrieved November 30, 2024, from kpu.go.id:
https://www.kpu.go.id/page/read/1127/makna-pemilu-serentak
KPU. (n.d.). SEJARAH PEMILIHAN UMUM
REPUBLIK INDONESIA. 1-5.
Pamungkas, S. (2009). PERIHAL
PEMILU. Yogyakarta.
PORTALJTV.com. (2024, September
24). Jumlah Pemilih Muda di Jawa Timur. Retrieved November 25, 2024,
from portaljtv.com:
https://portaljtv.com/news/jumlah-pemilih-muda-di-jawa-timur?biro=portal-jtv
The Conversation. (2023, Agustus
20). Hati-hati ‘infobesity’: bagaimana pemilih pemula rentan terkena
‘obesitas’ informasi jelang Pemilu 2024. Retrieved November 30, 2024, from
theconversation.com:
https://theconversation.com/hati-hati-infobesity-bagaimana-pemilih-pemula-rentan-terkena-obesitas-informasi-jelang-pemilu-2024-211870
#KompetisiKaryaTulisPilkadaJatim2024, #KPUJatim,
#PilkadaSerentak2024, #PilgubJatimSenengBareng;
Komentar
Posting Komentar