Sinergi KPU dan Masyarakat untuk Memaksimalkan Potensi Pemuda dan Ruang Digital di Era Pilkada

Siapa yang tak tahu dengan kata Pemilu? Pemilu ialah sebuah arena kompetisi bagi para calon pejabat politik yang ingin mengisi kursi di pemerintahan (Pamungkas, 2009). Sebagai negara berasas demokrasi dengan suara tertinggi dipegang oleh rakyat, Pemilu ialah sebuah proses yang sudah akrab bagi penduduk Indonesia. Kedaulatan dipegang penuh oleh rakyat melalui demokrasi yang diterapkan dalam proses pemilu. Pemilu di Indonesia mulai dilaksanakan pada tahun 1995 untuk memilih anggota DPR dan anggota Konstituante (KPU). Pemilu sudah menjadi ajang rutin untuk menentukan calon pemimpin baik itu pemimpin negara maupun tingkat daerah sekalipun yang biasa disebut dengan Pilkada (Pilihan Kepala Daerah). Jika di awal tahun Indonesia dihiasi dengan gemuruh meriah dari acara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, di akhir tahun ini tepatnya pada 27 November 2024 diselenggaran Pilkada serentak di seluruh Indonesia untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (KPU).

Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pemilih paling banyak tentu menjadikan momen Pilkada sebagai momen yang ditunggu-tunggu untuk memilih dan turut serta menentukan pemimpin daerah mereka.  Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa jumlah pemilih atau DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tahun 2024 adalah 204.807.222 pemilih. Lebih mengejutkan lagi ketika KPU mengkalkulasikan sebaran pemilih yang menunjukkan angka pemilih millenial sebesar 33,60% dari total DPT, yaitu sekitar 68.822.389 pemilih. Generani milenial yang disebutkan di sini ialah pemilih yang lahir di tahun 1980 sampai 1994. Selain itu, pemilih dari generasi z juga cukup banyak yaitu 22,85% dari total DPT atau berjumlah 46.800.161 pemilih. Generasi Z dalam bahasan ini ialah para pemilih yang lahir pada tahun 1995 sampai 200-an. Jika dijumlahkan, dua kelompok pemilih ini berjumlah seratus tiga belas juta lebih. Bisa dikatakan Pemilu tahun ini didominasi oleh kawula muda yang hitungannya masih pemula dalam turut sertanya sebagai pemilih, dengan rerata usia pemilih muda berkisar dari 17 hingga 21 tahun (Alfian Wahyu Musticho, 2023). Kalkulasi ini tidak jauh berbeda dari Jawa Timur, dimana menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jumlah total DPT di Jawa Timur sebanyak 31.402.838 (Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, 2024). Berdasarkan data DPT untuk Pemilihan Presidan dan Legislatif jumlah pemilih muda yang turut serta dalam Pemilu tahun ini lebih dari setengah total DPT Jawa Timur yaitu 16.001.790 atau sekitar  51% (PORTALJTV.com, 2024). Jika berpedoman pada jumlah ini, maka partisipan pemuda dalam Pilkada juga akan sama banyaknya.

Dengan pemilih pemuda yang mendominasi, ini bisa menjadi hal posiitf namun juga bisa menjadi boomerang untuk Indonesia. Karakteristik utama pemuda ialah semangatnya dan keingintahuannya yang masih sangat bergejolak. Pemuda khas dengan kebiasaaanya yang sering berkumpul atau nongkrong untuk membicarakan berita-berita terkini termasuk tentang Pemilu dan Pilkada, juga isu-isu politik di dalamnya. Partisipasi pemuda sangat dibutuhkan dan berpengaruh dalam proses demokrasi, karena merekalah yang akan membentuk, mewarisi dan menjalankan masa depan negara. Pemilih pemuda memiliki peran yang strategis dalam menentukan arah juga warna Pilkada tahun ini mengingat jumlahnya yang mendominasi.

Pemuda pada umumnya lebih memiliki akses teknologi atau dunia digital daripada kelompok pemilih lain. Inilah yang menjadi peran sekaligus tantangan utama pemuda. Generasi muda diasumsikan lebih paham, lebih akrab dan lebih menguasai teknologi termasuk di dalamnya ialah media sosial. Hal ini dapat berperan penting dalam jalannya Pilkada. Generasi muda dapat memanfaatkan media sosial untuk membantu  memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya sesama kaum muda yang masih pemula mengenai pendidikan berpolitik, atau setidaknya memberi dan membentuk ruang diskusi serta pencerahan pada publik yang masih buta politik. Dengan ini pemilih pemula akan lebih bijak dalam menggunakan hak suaranya dengan berbagai pertimbangan dari pengetahuan yang mereka peroleh melalui media sosial. Dunia digital yang dimanfaatkan dengan baik dan maksimal dalam menyebarkan informasi akurat akan sangat membantu pemilih pemula untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada di dalam proses Pilkada, dan membuka mata mereka untuk menyadari betapa pentingnya riset dan benar-benar mengetahui kandidat mana yang akan mereka pilih, serta menentukan pilihan mereka sesuai visi-misi yang relevan dengan setiap individu pemilih. Kekuatan media sosial dalam menyebarkan informasi secara cepat dan masif ialah aset besar kaum muda untuk menjadi pemilih yang berkualitas. Tidak hanya meningkatkan kesadaran pemilih tentang betapa pentingnya satu suara yang ia miliki untuk menentukan pemimpin di Indonesia dan daerah mereka, tetapi kekuatan dari sosialisasi pendidikan politik juga sangat berdampak pada angka partisiasi pemilih khususnya pemilih pemula (Agam Primadi, 2019).

Selain dampak dan peran positif yang sudah dipaparkan di atas, keakraban dengan teknologi yang tidak dibarengi dengan pengetahuan dan kebiajksanaan pengguna justru akan menjadi boomerang baik itu bagi individu pemilih maupun untuk kualitas proses pemilihan. Pemilih pemula cenderung memiliki antusiasisme lebih, hal inilah yang menjadi kesempatan calon pemimpin untuk mengambil perhatian pemilih pemula. Tekadang budaya (Fear Of Missing Out) FOMO yang marak di kalangan muda juga bisa menjadi titik balik budaya buruk pemuda. Dengan adanya budaya ini, pemilih pemula cenderung ikut-ikutan tanpa mempertimbangkan dan mengulik lebih dalam kepada calon pemilih yang hendak mereka pilih. Istilah infobesity juga harus diwaspadai oleh pemilih pemula. Infobesity adalah information obesity atau obesitas informasi, kondisi dimana seseorang menerima banyak informasi sehingga berdampak pada proses pengolahan informasi dan pengambilan keputusan (The Conversation, 2023). Fenomena ini terjadi salah satunya karena ledakan informasi menjelang pesta demokrasi dimulai. Di era yang sudah serba digital, dengan kekuatan media sosial, informasi apa saja bisa dengan sangat mudah disebar luaskan. Momen inilah yang kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebar hoaks atau bahkan mengadu domba. Jika tidak dibekali dengan edukasi yang kuat, pemilih pemula yang pada dasarnya ialah pemuda penerus bangsa akan sangat mudah terpengaruh.

            Pendidikan atau pengetahuan berpolitik ialah cara yang bisa diusahakan untuk ditanamkan pada para pemuda calon pemilih. Dengan literasi dan wawasan politik yang kuat akan membentuk cara berpikir yang berkualitas dan menghindarkan para pemilih pemula dari dampak buruk ruang digital di era Pilkada. Dengan bekal pengetahuan yang mumpuni suara mereka tidak akan mudah disetir oleh informasi-informasi yang silih berganti di media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur selaku lembaga penyelenggara pemilihan umum dan daerah dengan peran penting sebagai pengatur dan pengawas juga telah melakukan upaya pendekatan pada pemilih pemuda, salah satunya dengan cara menggandeng Perguruan Tinggi di Jawa Timur dan Surabaya untuk mensosialisasikan tentang pemilihan umum. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogon Cahyo juga berujar bahwa ia telah meminta 38 KPU kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama, yaitu sosialisasi kepada pemilih dengan menggandeng Perguruan Tinggi wilayah masing-masing (jatimprov, 2022). Selain bisa mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk bagi pemilih pemula pada Pilkada, cara ini juga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat khususnya pemuda pada proses demokrasi negara. Dimana, tak sedikit anak muda yang cenderung acuh tak acuh terhadap perannya untuk ikut andil dalam pemilihan serentak guna menentukan arah masa depan bangsa. Selain melalui Perguruan Tinggi, KPU juga melakukan sosialisasi di tempat yang akrab dengan pemuda yaitu Depot dan CafĂ©. Cara ini dilakukan tepatnya di Probolinggo dengan menghadirkan 40 perwakilan pemilih pemula (Kominfo Jatim, 2022). Cara ini bisa menjadi referensi pendekatan yang bisa dilakukan untuk edukasi politik dan menambah semangat anak muda untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan pemimpin daerah mereka, mengingat tempat-tempat sejenis kafe dan warung kopi adalah tempat yang paling dekat dengan anak muda untuk berdiskusi dan bertukar pikiran.

            Selain cara-cara yang dilakukan oleh KPU, masyarakat khususnya pemuda juga bisa melakukan upaya untuk meningkatkan pastisipasi dan kesadaran pemilih pemula untuk mengikuti Pilkada, yaitu dengan konten media sosial. Pemanfaatan media sosial yang baik adalah kekuatan dan modal terbesar untuk edukasi politik. Media sosial tidak hanya menyuguhkan kesempatan untuk proses penyebaran informasi yang instan, namun juga menyediakan ruang publik bagi anak muda berdinamika dan berdiskusi satu sama lain bermodalkan gadget. Dengan modal pendidikan dan pengetahuan yang kuat tentang politik dan demokrasi, akan muncul konten-konten penggerak pemuda yang memotivasi pemuda untuk sadar politik dan menggunakan hak pilih mereka.

Kolaborasi dan sinergi dari KPU dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai Pilkada berkualitas dengan peran pemilih pemula sebagai generasi penerus bangsa melalui ruang digital. Dengan pendekatan dan sosialisasi yang digalakkan oleh KPU dan kesadaran masyarakat utamanya generasi muda dengan konten sosial media yang edukatif dan membuka ruang diskusi bersama antar pemuda akan membentuk pemilih pemula yang memiliki wawasan, pengetahuan dan pendidikan politik kuat, tidak mudah dicekoki berita hoaks dan pribadi berprinsip serta tidak mudah disetir opini publik.

SUMBER REFERENSI

Agam Primadi, D. E. (2019). PERAN PEMILIH PEMULA DALAM PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF. JPI: Jurnal of Political Issues Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Vol. 1 No. 1, 63-73.

Alfian Wahyu Musticho, I. A. (2023). Peran Pemilih Pemula melalui Ruang Digital dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum 2024. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Volume 2 Nomor 2, 169-186.

Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. (2024, September 25). KPU Jatim Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 31.280.418 Pemilih. Retrieved November 25, 2024, from kominfo.jatimprov.go.id: https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/kpu-jatim-tetapkan-dpt-pilkada-2024-sebanyak-31-280-418-pemilih

jatimprov. (2022, Juli 15). Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, KPU Jatim Gandeng PTN dan PTS. Retrieved November 30, 2024, from jatimprof.go.id: https://jatimprov.go.id/berita/tingkatkan-partisipasi-pemilih-pemula-di-pemilu-2024-kpu-jatim-gandeng-ptn-dan-pts_wiKL5300u6Wang

Kominfo Jatim. (2022, Juli 12). KPU Jatim ; Pemilih Pemula Punya Peluang Sukseskan Pemilu 2024. Retrieved November 30, 2024, from kominfo.jatimprov.go.id: https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/kpu-jatim-pemilih-pemula-punya-peluang-sukseskan-pemilu-2024

KPU. (n.d.). Makna Pemilu Serentak. Retrieved November 30, 2024, from kpu.go.id: https://www.kpu.go.id/page/read/1127/makna-pemilu-serentak

KPU. (n.d.). SEJARAH PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA. 1-5.

Pamungkas, S. (2009). PERIHAL PEMILU. Yogyakarta.

PORTALJTV.com. (2024, September 24). Jumlah Pemilih Muda di Jawa Timur. Retrieved November 25, 2024, from portaljtv.com: https://portaljtv.com/news/jumlah-pemilih-muda-di-jawa-timur?biro=portal-jtv

The Conversation. (2023, Agustus 20). Hati-hati ‘infobesity’: bagaimana pemilih pemula rentan terkena ‘obesitas’ informasi jelang Pemilu 2024. Retrieved November 30, 2024, from theconversation.com: https://theconversation.com/hati-hati-infobesity-bagaimana-pemilih-pemula-rentan-terkena-obesitas-informasi-jelang-pemilu-2024-211870

 

#KompetisiKaryaTulisPilkadaJatim2024, #KPUJatim,

#PilkadaSerentak2024, #PilgubJatimSenengBareng;

Komentar